2 Bupati, 1 Pj.Bupati dan 1 Mantan Bupati Bakal Dihadirkan di Sidang Dugaan Suap Unila

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

BANDAR LAMPUNG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umumnya sudah mengagendakan pemanggil sejumlah kepala daerah di Lampung.

Para kepala daerah dan mantan kepala daerah itu dihadirkan untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung, dengan terdakwa .

JPU KPK, M. Afrisal mengatakan, mereka yang rencananya akan dipanggil di antaranya Bupati Lampung Tengah , Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Pj. Bupati Mesuji yang juga Kadis Pendidikan Lampung serta mantan Bupati Lampung Barat .

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Kita sudah memutuskan untuk memanggil kepala daerah yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan kita.  Ini upaya kita untuk membuktikan bahwa KPK tidak memberikan keistimewaan kepada siapapun,” kata Afrisal ditemui wartawan usai sidang lanjutan suap PMB Unila dengan tiga terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Selain itu, Jaksa KPK juga memanggil ulang beberapa saksi yang sempat mangkir dalam persidangan untuk melengkapi keterangan terkait keterlibatan pihak lain. Salah satunya mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN.

“Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi. Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa,” ujar Afrisal. (kpt)