Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

MARTAPURA – Tabrakan maut terjadi di petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) KM 193+7, Minggu (21/4/2024) antara kereta vs bus Putra Sulung

Tabrakan menyebabkan empat orang meninggal dunia dan belasan ainnya luka-luka. Semua korban adalah penumpang bus Putra Sulung.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan kecelakaan terjadi pada 13.10 WIB saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang s.d Kertapati ditemper Bus di KM 193+7 pukul 13.10 WIB.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

Perlintasan tersebut merupakan perlintasan yang telah KAI pasangkan palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat secara swadaya.

“Tidak ada penumpang KA dan awak Kru KA yang menjadi korban jiwa, seluruhnya selamat pada insiden tersebut. Hanya saja, ada korban pada penumpang Bus ketika KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan proses evakuasi ke Rumah Sakit terdekat antara lain empat korban jiwa dan 15 luka-luka,” ungkap Azhar Zaki Assjari.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

Ia menjelaskan karena insiden tersebut perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.

Namun, proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal.

Sebelum kejadian, Zaki menyebut masinis kreta telah membunyikan 35 klakson secara berulang. Namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Masinis juga kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api bus akhirnya terseret sekitar 50 meter,” tambahnya.

Atas kejadian ini PT KAI mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan. (rl)