Sekretaris PWNU Lampung ‘Titip’ Anak Perwira Polisi, Karomani Membantah

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh
foto kompas.com Aryanto Munawar saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap Unila.

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar mengaku menitipkan anak perwira polisi agar dimudahkan masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) pada tahun 2021 lalu.

Polisi tersebut berpangkat perwira menengah, AKBP HA. Dan ia lalu menyerahkan Rp500 juta. Dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) sebesar Rp400 juta dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebanyak Rp100 juta.

Begitu diakui Aryanto yang juga ini dalam kesaksian sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).

Pengakuan itu dikatakan Aryanto setelah dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Asril perihal mahasiswa inisial RAD yang berkuliah di Fakultas Kedokteran.

“Iya yang mulia, waktu itu masuk jalur Mandiri Tahun 2021,” ucap Aryanto.

Aryanto lalu menghubungi sebelum Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN). Kepada mantan rektor itu, Aryanto menyebut nama mahasiswa tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan DPR ).

“Saya sampaikan ke ini keponakan Musa. Kebetulan pak Musa temannya Karomani. Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp400 juta,” ucapnya.

Kemudian Aryanto mengungkapkan, HA awalnya berniat menyumbang SPI sebesar Rp300 juta, namun anak tersebut sudah terlanjur mengisi sebesar Rp400 juta.

“Terus pak Karomani menelpon saya, kalau nilai itu tidak bisa dirubah, jadi tetap Rp400 juta. Lalu dia (Karomani) bilang ditambah lagi untuk sumbangan LNC Rp100 juta,” ucapnya.

Aryanto mengungkapkan, total uang yang dikeluarkan guna meloloskan mahasiswa titipan tersebut sebesar Rp500 juta. Namun Rp100 juta untuk sumbangan LNC diserahkan ke Mualimin sebelum pengumuman kelulusan pada 4 Juli 2021.

Yang menarik, Karomani menyangkal keterangan Aryanto. Saat ditanya hakim, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Aryanto maupun HA.

Ia juga tidak pernah memerintahkan Mualimin untuk meminta sumbangan SPI sebelum pengumuman kelulusan.

“Saya tidak pernah bertemu berdua maupun bertiga dengan saksi Yang Mulia, bisa diperiksa CCTV ruangan saya. Terus saya juga tidak pernah perintahkan Mualimin ambil sumbangan Infaq sebelum kelulusan,” ujar Karomani.

Selain Aryanto Munawar, JPU KPK menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 itu. Diantaranya Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Pj Bupati Mesuji Sulpakar, anggota DPR Tamanuri, Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika, dan Kadis Pendidikan Lamsel Asep Jamhur. (kpt)