Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dilaporkan ke Polisi

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

BANDAR LAMPUNG – Seorang pengusaha kaya Lampung, Yusran Amrullah melaporkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad  ke aparat berwajib, Rabu (10/1).

Yusran yang pernah mencalonkan diri menjadi cabup di Pilkada Lampung Timur itu menuding Musa Ahmad tidak membayar hutang senilai Rp2 miliar.

Didampingi kuasa hukumnya, Gunawa Parikeshit, di Mapolda Lampung, Yusran menuturkan jika hutang itu sudah berjalan 29 Juli 2010. Namun ketika ditagih, Musa Ahmad tak mengakui adanya transaksi hutang tersebut.

“Dia datang ke rumah, kebetulan saya ada uangnya jadi saya kasih pinjam, uangnya tunai,” kata Yusran usai membuat laporan kepolisian di Mapolda Lampung.

Yusran mengatakan dalam transaksi itu tidak tertulis perjanjian batas waktu pembayaran. Namun saat itu, Musa Ahmad berjanji akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut ketika dana sudah ada.

“Saya sudah mencoba menagih beberapa kali namun tidak dibayar sampai sekarang,” kata dia.

Sementara itu Gunawan Parikesit menyebut kliennya sudah menagih langsung bahkan sebelum Musa Ahmad menjabat sebagai bupati. Kemudian penagihan dilakukan lagi dua kali saat menjabat kepada daerah.

Sayangnya saat penagihan terakhir pada Desember 2023 lalu, terlapor tidak mengakui adanya transaksi utang tersebut. Atas respon itu, kliennya memutuskan untuk memberikan somasi.

“Somasi sudah dilayangkan tiga kali usai penagihan terakhir. Tapi tidak ada respon positif, sehingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Lampung,” ujarnya. (lpc)