Pelaku Curanmor Tewas Tabrakan

Avatar
Redaksi | Hukum
oleh

KALIANDA – Nahas dialami MA (38), pelaku di desa Kedaton, Kalianda yang meregang nyawa dan di tempat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel, Kamis (1/12/22) sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH., S.Ik., M.Si membenarkan kejadian tersebut.

“Tadi sekira pukul 18.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor () di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.”

Sugianto menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis Honda CRF No Pol A 5355 JC warna merah yang terparkir di garasi rumah korban di desa Kedaton Kalianda dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

Saat itu Dendi anak korban, mendengar suara mencurigakan dari luar rumah kemudian ia melihat seorang pelaku sedang mendorong sepeda motornya dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis Honda Beat.

Melihat motornya dibawa orang tak dikenal, Dendi langsung berteriak, namun pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor milik korban.

Saat keluar jalan persimpangan depan rumah korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hampir saja menabrak saksi Muhammad Kholid.

Mendengar teriakan korban motornya dicuri, Kholid dan saksi Alvin yang sedang berada dekat lokasi langsung mengejar pelaku yang kabur kearah Bakauheni.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

“Tak lama kemudian saat melintas di jalinsum depan RM Hidayah Kuring desa Tajimalela Kalianda Lampung Selatan, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban mengalami laka lantas ( adu kambing) dengan kendaraan Mobil jenis Toyota Agya warna Kuning No Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh Riko yang melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung.

Menurut keterangan saksi, sepeda motor mengambil jalur kanan dengan kecepatan tinggi, kemudian terjadi dan pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di TKP.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Identitas pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian anggota Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan – Polda Lampung, mendatangi TKP dan selanjutnya membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.

Sementara Satu orang rekan pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran tekab 308 Presisi.

Kasus ini ditangani Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lebih lanjut. (*)