Tak Terima Digugat Cerai, Supriyadi Tikam Isteri dengan Obeng

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

TUBABA –Seorang pria di Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menikam isterinya sendiri dengan obeng karena .

Pelaku Supriyadi (39) ditangkap dengan sangkaan melakukan KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga).

“Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H, Senin (11/12/2023).

Dailami mengatakan, Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 17.30 Wib pada saat korban berwudhu hendak sholat, lalu datang Supriyadi dengan marah-marah.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

Supri langsung mencekik leher dan kemudian memukuli korban. Tak puas dengan itu, ia juga menikam wajah isterinya dengan obeng.

Beruntung korban berhasil melarikan diri. Namunbwajah korban mengalami luka. Kepala bagian belakang juga memar akibat dibenturkan pelaku ke lantai.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. Dan Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan pencarian pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat,” jelas AKP Dailami.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Kamis, 7 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mendapatkan Informasi bahwa pelaku KDRT berada di Tiyuh Indraloka Kecanatan Waykenanga Kab.Tulang Bawang Barat. Tanpa berlama-lama polisi menangkap pelaku di tempat itu.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian,” pungkasnya. (humas)