Ketua SMSI Waykanan Dipukuli Preman Diduga Karena Berita Pengamanan Batubara, 12 Advokat Siap Bantu Pendampingan Hukum

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Pengurus Daerah (PD) VIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Lampung menurunkan 12 Advokat/Pengacara untuk mengawal dan menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Waykanan.

Yoni Alistiadi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Waykanan diduga menjadi korban penyerbuan dan penganiayaan setelah memberitakan sekelompok orang yang mengatasnamakan pengamanan mobil bermuatan batu bara, dan diduga merusak Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Waykanan

Agus Bhakti Nugroho Ketua LBH FKPPI Lampung, Senin (30/10/2022) mengatakan bahwa dalam proses kasus ini kami akan mengawal sampai tuntas dan turun langsung sesuai surat kuasa.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Kami ada 12 advokat yang akan mengawal langsung sampai tuntas, kami segera mendesak untuk menangkap para pelaku, ini demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terulang kembali,” ucapnya.

Agus menambahkan, agar aparat yakni Polres Waykanan untuk segera menindaklanjuti mengingat bahwa tindakan tersebut cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan Pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh Jurnalis.

“Kasus Ketua SMSI Waykanan ini bukanlah kasus penganiayaan biasa, karena klien saya juga diserbu dan dianiaya, untuk itu Polres Waykanan harus segera memberikan tindakan, dan melindungi Jurnalis,” tuturnya.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Yoni Alistiadi mengatakan “hari ini saya didampingi pengacara saya untuk menanyakan perkembangan kasus langsung dengan Kapolres, dalam pertemuan dengan Kapolres tadi, Ia menjelaskan bahwa pihak Polres Waykanan telah menangani perkara ini dengan serius dan terarah, SP2 HP telah dikeluarkan oleh penyidik dan akan di tingkatkan menjadi penyidikan, setelah nanti ditetapkan siapa saja pelaku yang menjadi pengrusakan dan pengroyokan ini akan segera kita tangkap, karena saya tidak mau ada premanisme di wilayah hukum Polres Waykanan, siapa yang bersalah dia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

Sementara itu Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo juga berjanji akan menangkap para pelaku perusakan Markas PMI dan Pengeroyokan Ketua SMSI Waykanan.

Untuk diketahui sebelumnya telah diberitakan diduga sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan pengamanan batu bara dijalan lintas tengah Sumatera melakukan pungli dan diberitakan sehingga tidak terima dan melakukan penyerangan terhadap jurnalis Ketua SMSI Waykanan.

(rls)