Sebulan, Oknum Dosen UIN Lampung Sudah Enam Kali Tiduri Mahasiswinya

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

BANDAR LAMPUNG – Oknum Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Intan Lampung berinisial SDH itu ternyata sudah enam kali meniduri mahasiswinya, VO.

“Enam kali itu dilakukan dalam satu bulan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku berpacaran. Si mahasiswi mengetahui jika dosennya sudah mempunyai isteri dan dua orang anak, yang sekarang tinggal di Bengkulu.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

“Apakah ada modus yang berkaitan nilai tugas perkuliahan masih didalami. Sementara ini murni pacaran,” katanya

Kombes Umi memastikan keduanya sudah dipulangkan. Karena tak ada yang melapor adanya kerugian dari perselingkuhan ini.

“Sampai hari ini tidak ada yang melapor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua orang bukan suami istri usai penggerebekan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu,” kata Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya yang mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat sang dosen ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

“Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya,” ujar Nurman.

Ia mengatakan, sejak belakangan warga menaruh curiga pada oknum dosen tersebut.

“Warga yang melaporkan ke polisi. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan,” terang Nurman. (Rmc)