Ada Lahan Waris Menghasilkan Uang yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN Gubernur Lampung

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

BANDAR LAMPUNG -;Gubernur Lampung mengakui dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arinal mengatakan, pemeriksaan itu hanya terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disebabkan adanya pencatatan harta di LHKPN miliknya yang kurang lengkap.

Arinal beralasan, laporan LHKPN itu dibuat oleh anaknya, lalu menjadi temuan dan KPK meminta penjelasan selengkapnya.

Arinal mengatakan bahwa dirinya punya lahan waris di kampung dikerjasamakan dengan pengusaha. Ia mengaku keluarganya menerima pendapatan dari kerjasama itu, tapi tidak disampaikan ke LHKPN.

Arinal mengatakan segera memperbaiki data LHKPN tersebut dan akan diserahkan kembali ke KPK.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memeriksa Gubernur Lampung .

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya memeriksa untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pemeriksaan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023) kemarin.

“Sebelum jumatan (diperiksanya). Beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa kira-kira. Sedang dianalisa hasilnya,” ujar Pahala, Selasa (5/9).

Pahala menjelaskan, salah satu yang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK kepada Arinal yakni soal transaksi keuangan mencurigakan.

Pemeriksaan terkait transaksi keuangan tersebut, kata Pahala, juga pernah diklarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.

“Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan dalam beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya,” beber Pahala.

“Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi,” sambungnya.

Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang Arinal Djunaidi untuk datang diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya pada Jumat, 1 September 2023. KPK telah mengantongi klarifikasi Arinal. Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN terbaru Arinal.

“Nah hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang kesini, signifikan lah,” jelasnya.

Pahala memastikan, ketika pejabat negara dipanggil untuk klarifikasi soal harta kekayaan, maka dipastikan adanya transaksi penerimaan yang signifikan.

“Kalau dipanggil berarti transaksi penerimaan,” kata Pahala.

Selain itu, Pahala membeberkan, bahwa pemeriksaan itu juga berkaitan dengan beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial soal jalan rusak di Lampung.

“Iya terusan dari itu (viral jalan rusak). Tapi kira-kira statusnya masih begitu, kira masih klarifikasi, belum kita lihat di lapangan, belum juga kita lihat data-data lain,” pungkas Pahala. (rmc)