Lukai Polisi, Pelaku Begal Ditembak

Ilo
Ilo | Hukum
oleh

LAMPUNG SELATAN – Polisi berhasil menangkap Loji Akbar (31), warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pelaku begal ini ditembak karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku diamankan Senin (20/2) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Hendra mengatakan, Loji merupakan pelaku pembegalan pada korban Lisa Gustin Fajriyah (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang pada Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB.

Korban dihadang saat mengendarai motor Honda Beat nopol BE 2278 DAM dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lamtim.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Ketika melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra X tanpa nopol,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor. Lalu pelaku menghampiri dan menodongkan badik ke arah korban. Korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.

“Pelaku membawa lari motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro,” timpal Hendra.

Baca Juga  Kereta Tabrak Bus, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka, PT KAI: Sudah Diklakson Berulang

Tim gabungan kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi motor korban sedang dikendarai pelaku, lalu sekitar pukul 19.00 WIB dipimpin Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lamtim.

“Ketika tim melakukan penyergapan, salah seorang diduga pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggota menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota terjatuh dan mengalami luka di tangan kanan serta bahu,” urai Hendra.

Pelaku cukup nekat, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris pelaku. Akhirnya, polisi menembak betis kiri Loji Akbar. Saat penangkapan berlangsung, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga  Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Kata Kapolda Lampung

“Dari hasil interogasi terhadap Loji Akbar, ia mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian dari pelaku inisial YM hasil pencurian di wilayah Candipuro,” ungkap Kasat.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK motor atas nama Tohir milik korban.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal  365 Juncto Pasal 480 KUH Pidana,” tandas Kasat. (kpt)