Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD se-Indonesia

Avatar
Redaksi | Lampung
oleh

Kepulauan Riau – Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51%.

Berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69%, disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi (74, 37%), kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34% urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah diposisi kelima dengan realisasi 71,64.

Baca Juga  Kejar Mimpi Lampung By CIMB Niaga dan Ruang Pangan Berbagi Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan Melalui Program LINGKAR

“Kalau kita melihat data presentasi realisasi belanja Provinsi se- Indonesia, yang paling hebat Lampung”, kata Sekjen kemendagri, , pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda, yang dilaksanakan di Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/11).

Baca Juga  Kejar Mimpi Lampung By CIMB Niaga dan Ruang Pangan Berbagi Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan Melalui Program LINGKAR

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir secara langsung didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kabid pada Bapenda menyampaikan rasa syukur atas capaian sementara tersebut.

“Alhamdulillah Pemprov Lampung tertinggi sementara presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia. Kita bersyukur berkat arahan dan dorongan dari Bapak Gubernur Lampung setiap saat, serta komitmen semua kepala OPD untuk percepatan realiasasi anggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Kejar Mimpi Lampung By CIMB Niaga dan Ruang Pangan Berbagi Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan Melalui Program LINGKAR

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, bahwa tentunya percepatan realisasi anggaran juga diimbangi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan belanja daerah, sehingga pelaksaanaan realisasi belanja tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan. (Diskominfotik)