Nah loh, Pemudik Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

LAMPUNG – Pemerintah melarang pemudik kendaraan roda dua (motor) menggunakan jasa penyebrangan Merak-Bakauheni pada arus mudik tahun 2023 ini.

Rencananya, penyeberangan sepeda motor mulai akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan pada H-4 hingga H-1 Idul Fitri.

Sementara penyeberangan untuk arus balik dari Sumatera ke Pulau Jawa, pemudik motor akan dialihkan melalui Pelabuhan Panjang pada H+1 hingga H+7 lebaran.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan,  pemberlakuan kebijakan baru bagi pemudik motor yang tak boleh lagi melewati Pelabuhan Merak – Bakauheni didasarkan pada hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub.

Survey itu menyebutkan, potensi pergerakan nasional pada Lebaran 2023 sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 123,8 juta orang dimana 25,13 juta menggunakan sepeda motor.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Pelabuhan Ciwandan akan digunakan sebagai pelabuhan penyeberangan untuk pemudik Lebaran 2023 yang menggunakan sepeda motor.

Mantan Kapolda Lampung ini menjelaskan, dengan dioperasikannya pelabuhan itu maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak dapat diatasi. Selain juga menambah ruang penampungan kendaraan di Pelabuhan Merak agar dapat menampung kendaraan lebih banyak.

“Salah satu upaya untuk mengantisipasi itu, khusus penyeberangan kita akan menggunakann Pelabuhan Ciwandan. Ciwandan itu bukan pelabuhan alternatif tapi pelabuhan yang digunakan bersama-sama pada saat pelaksanaan arus mudik,” ujarnya saat konfrensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dia menjelaskan, pengoperasian Pelabuhan Ciwandan ini dilakukan agar sepeda motor tidak tercampur dengan kendaraan lain seperti bus dan truk saat akan menyeberang pulau. (tbc)