Anaknya Lulus Kedokteran Unila, Perwira Polri Akui Beri Uang ke Karomani

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

BANDAR LAMPUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah tokoh dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/2).

Mereka yang dihadirkan antara lain, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 yang juga pemilik Mahfud Santoso, Dosen Unila Maulana Muklis hingga seorang perwira Polri, Kombes Pol. Joko Sumarno.

Para saksi dihadirkan untuk memberi keterangan terkait pengetahuannya soal suap dalam perkara mantan Rektor Unila Prof. Karomani, mantan Wakil Rektor Heryandi dan mantan Ketua Senat, Muhammad Basri.

Dalam kesaksiannya, seorang perwira menengah (Pamen) Polri mengakui ikut ‘menitip' anaknya kepada mantan Rektor Unila Prof Karomani untuk ‘digolkan' di Fakultas Kedokteran.

Agar prosesnya lancar, Kombes Pol. Joko Sumarno mengakui menyetorkan Rp150 juta.

Begitu diungkapkan Kombes Joko saat memberikan kesaksian di sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).

Soal titip menitip itu bermula ketika ia berkonsultasi kepada Prof Karomani terkait pendaftaran anaknya di Kedokteran Unila.

Kata dia, anaknya termasuk anak berprestasi di sekolah tapi tak masuk dua anak yang diambil untuk jalur prestasi.

“Pak Karomani menyarankan agar anak saya daftar lewat jalur mandiri dan saya berikan nomor ujian anak saya. Kemudian anak saya lulus dan Karomani menyampaikan kalau sedang membangun gedung pertemuan LNC (Lampung Nahdliyin Centre),” ujarnya.

Mendengar penuturan itu, Kombes Joko berinisiatif menyumbangkan uang Rp150 juta. Uang itu ia serahkan langsung di rumah Karomani.

“Sejak awal Karomani tidak ada nyuruh nyumbang, dia bilang pas sudah lulus. Dia tidak minta, cuma bilang sedang membangun, kami menyumbang Rp150 Juta langsung diserahkan ke Karomani sebulan kemudian,” jelasnya. (rmc)