Mantan Timses Pakai Nama Walikota Biar Anaknya ‘Dimudahkan’ Masuk Unila?

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

BANDAR LAMPUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) membenarkan ada 51 list mahasiswa titipan seperti terungkap di persidangan suap PMB Unila, Selasa (24/1).

Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Unila Dedy Hernawan mengakui itu. Namun, ia membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Itu bukan Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses (Timses) walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan,” jelas Dedy, Rabu (25/1).

Dedy yang merupakan Dosen Administrasi Negara itu memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Hasil lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota.

“Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung, tertulisnya aja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang tiga terdakwa suap PMB Unila, majelis hakim menanyakan 51 list mahasiswa titipan kepada Dekan FISIP Ida Nurhaida.

Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan jalur Mandiri Unila. Ida kemudian mengkonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.

Namun, nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya, melainkan lewat Wakil Dekan I Bidang Akademik Deddy Hermawan.

“Walikota titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, tapi melalui Wadek I,” ujarnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Menurut Ida, titip menitip di lingkungan sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu sepengetahuannya adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.

“Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah atau lainnya,” kata Ida.

Aryanto Membantah

Sementara Aryanto Yusuf membantah dirinya menitipkan anak kandungnya agar lolos di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila). Apalagi, menggunakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Aryanto mengklaim anaknya dapat lolos menjadi mahasiswa Unila setelah mengikuti rangkaian tes sesuai yang sudah ditetapkan.

Kata dia, anaknya sempat mengikuti tes SBMPTN di Unila tapi tidak lolos. Kemudian, mendaftar lagi lewat jalur Mandiri atau SMMPTN.

“Waktu mau ke lokasi tes ujian Mandiri, saya ketemu Pak Dedy Hermawan (Wakil Dekan I FISIP Unila). Saya cerita kalau anak saya lagi tes mandiri, mohon doa dan dukungannya,” kata Aryanto, Rabu (25/1).

Setelah itu anaknya dinyatakan lolos karena memang nilainya mencapai passing grade. Aryanto pun, langsung membayar biaya Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke rekening Unila.

“Jadi tidak ada satu rupiah pun uang haram yang keluar untuk pendidikan anak saya,” kata Aryanto lagi.

Aryanto mengaku tak tahu menahu kenapa nama Eva Dwiana ikut disebut dalam sidang kasus suap Rektor Unila Karomani, Selasa (24/1). Padahal, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Eva Dwiana terkait pendaftaran anaknya di Unila.

“Memang benar saya pernah menjadi tim sukses walikota, jadi mungkin pemikiran orang ketika saya berbicara dengan Dedy itu seolah-olah walikota yang titip karena saya tim suksesnya,” ujarnya.

Ayanto mengaku siap jika KPK ingin memeriksanya sebagai saksi dalam perkara suap PMB Unila yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

“Saya minta maaf kepada Ibu Walikota karena namanya terbawa hanya karena saya dulu pernah menjadi tim suksesnya. Saya sangat menyesal nama Ibu Walikota dibawa-bawa, itu bukan keponakan Ibu Walikota ya, tapi anak saya,” tutupnya. (rmc)