Ngeri, Ibu dan Anak Jual Organ 560 Jenazah

Ilo
Ilo | Dunia
oleh

WASHINGTON DC – . Seorang anak dan ibunya yang menjadi pemilik di Coloradi Amerika Serikat (AS) nekat menjual organ tubuh jenazah. Bahkan ada mayat yang dijual secara utuh.

(46 tahun), dan Shirly Koch (69 tahun) membedah sedikitnya 560 jenazah selama rentang waktu 2010 hingga 2018. Setelah membedah jenazah yang dititip di sana, mereka lalu menjual bagian-bagian tubuh tanpa izin.

Pengadilan memvonis keduanya bersalah. Hess divonis 20 tahun penjara. Sementara ibunya, divonis 15 tahun.

Menurut jaksa federal di , duo ibu dan anak itu mengambil bagian tubuh jenazah untuk dijual. Bahkan, ada pula jenazah utuh yang diperdagangkan.

Hess – yang mengelola Sunset Mesa di Kota Montrose – menipu banyak keluarga dengan meminta mereka membayar US$1000 (Rp15,6 juta) untuk kremasi dan kadang-kadang menawarkan untuk melakukannya dengan gratis asalkan mereka sepakat untuk mendonasikan bagian tubuh jenazah.

Padahal, kremasi tersebut tidak pernah mereka lakukan.

Para klien yang mengkremasi orang terkasih mereka belakangan mendapati bahwa mereka menerima sisa-sisa jenazah orang lain, yang dibeli Hess dari makelar yang secara ilegal memperdagangkan organ tubuh.

Sementara itu keluarga yang setuju untuk mendonasikan organ seringkali menemukan bahwa sisa-sisa orang terkasih mereka telah dijual melebihi perjanjian yang disepakati.

“Dua perempuan ini memanfaatkan korban-korban yang meminta bantuan mereka dalam keadaan duka dan sedih,” kata Leonard Carollo, agen khusus FBI yang bertanggung jawab di Denver, dalam sebuah pernyataan.

“Akan tetapi bukannya membantu mereka, perempuan-perempuan tamak ini malah mengkhianati kepercayaan ratusan korban dan memutilasi orang-orang terkasih mereka.”

Kasus ini dipicu oleh investigasi kantor berita Reuters, yang berbuntut penggerebekan FBI ke itu pada 2018. Hukum di AS melarang penjualan organ, namun jual-beli organ tubuh saat ini tidak diregulasi oleh hukum federal AS.

“Ketika Megan mencuri jantung ibu saya, ia menghancurkan hati saya,” kata Nancy Overhoff, seperti dikutip Denver Post.

Hakim Christine Arguello menyebut kasus ini adalah “kasus paling menguras emosi yang pernah saya alami di persidangan”. (dt)