Ketua DPRD Lampung Gandeng BNN Sosialisasikan Pencegahan Narkotika

Avatar
Redaksi | Lampung
oleh

LAMPUNG TENGAH – Ketua DPRD Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang dilaksanakan di SMA N 1 Sendang Agung, Lampung Tengah. Senin (12/12).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan DPRD Lampung berkolaborasi dengan BNNP memasifkan sosialisasi pencegahan dengan tujuan agar dapat melakukan deteksi dini dan penekanan terhadap pengguna sebagaimana diharapkan ini akan mengurangi permintaan pasar.

Baca Juga  Kejar Mimpi Lampung By CIMB Niaga dan Ruang Pangan Berbagi Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan Melalui Program LINGKAR

”Bila permintaan sedikit suplaynya juga akan mengikuti, sehingga diharapkan kesadaran yang dibangun lewat kolaborasi bersama BNNP dapat menghasilkan hasil yang maksimal. semua harus ikut serta tidak hanya dalam konteks penegakan hukum tetapi dalam rangka pencegahan dan edukasi ”, Ujar Mingrum.

Ia juga meminta pelajar SMA 1 N Sendang Agung untuk segera mempelopori dan mendeklarasikan kawasan sekolah bebas narkotika.

Baca Juga  Kejar Mimpi Lampung By CIMB Niaga dan Ruang Pangan Berbagi Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan Melalui Program LINGKAR

”Kita harus berani memastikan melalui kolaborasi dan sinergi sejumlah pihak untuk mendeklarasikan kawasan bebas narkotika sehingga dapat menjadi acuan bagi sekolah lain untuk secara bersama ikut serta mendeklarasikan hal yang sama juga sehingga program zero prevelance dapat menjadi kenyataan di Provinsi Lampung ” Imbuhnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA N 1 Sendang Agung Renny Liestiawati,M.Pd, Camat Sendang Agung M Bhakti Syuhodo S.IP., MM, BNN Provinsi Lampung Yucha, Babinkamtibmas Aipda Eko Winarno, Babinsa Sertu Een Setiyono. (ll)