Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polda Lampung Gelar Patroli KRYD

Avatar
Redaksi | Polda Lampung
oleh

Bandar Lampung – Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) termasuk miras, judi dan prostitusi di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (23/11/2022).

Kapolda Lampung Irjen Pol , melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas perintah bapak Kapolda Lampung, yang dilaksanakan mulai tanggal 22 November sampai tanggal 05 Desember 2022.

Baca Juga  Skema Delaying System Disebut Mampu Atasi Arus Mudik Lebaran 2024

Menurut Pandra, sebanyak 80 personil gabungan terdiri personil Brimob, Samapta, Propam, humas dan Dokkes Polda Lampung, kita libatkan dalam KRYD ini, jelasnya (23/11).

Sementara itu, Kasatgas Preemtif Polda Lampung AKP Ariyanto mengatakan, setiap harinya kami melaksanakan kegiatan di wilayah seputaran bandar lampung.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme,” Ujarnya.

Baca Juga  Gudang BBM Diduga Ilegal Terbakar di Natar, ini Penjelasan Polda Lampung

Lebih Lanjut dia mengatakan “Dalam pelaksanaan tugasnya, personil juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada tindak kejahatan dan disiplin mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama”tutupnya. (dn/penmas)