PDAM Way Rilau Naikkan Tarif Jadi Rp2500 per Meter Kubik untuk Masyarakat Umum

Ilo
Ilo | Berita Utama
oleh

BANDAR LAMPUNG – Perumda Air Minum (PDAM) Way Rilau menetapkan kenaikan tarif yang berlaku mulai Februari 2023 mendatang.

Kenaikan mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Air minum PDAM Way Rilau.

Kabag Humas PDAM Way Rilau, Hikmarwadi beralasan, tarif yang berlaku sebelumnya tidak bisa menutupi biaya produksi dan pengolahan karena meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengolahan.

Kata dia, kenaikan tarif dilakukan agar PDAM tetap bisa memberikan pelayanan yang berkesinambungan.

“Agar kualitas dan kuantitas air yang akan disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Ia mengungkapkan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kelompok pelanggan. PDAM Way Rilau mengelompokkan pelanggan menjadi 4 kelompok berdasarkan kebutuhan.

Pada kelompok I kategori sosial umum bertarif Rp2.500 (sebelumnya hanya 1.500) dan kategori sosial khusus bertarif Rp2.600 per meter kubik (sebelumnya hanya Rp1.600) untuk penggunaan dibawah 10 meter kubik. Sementara penggunaan di atas 10 meter kubik kedua kategori dikenakan tarif Rp.4.700 (sebelumnya hanya Rp3.700).

Pelanggan kelompok II terdapat 5 kategori, semuanya dikenakan tarif Rp4.700 dalam penggunaan maksimal 10 meter kubik. Tarif penggunaan air melebihi jumlah itu berkisar Rp6.100 – Rp6.700 per kubik.

Pelanggan kelompok III terdapat 3 kategori menerapkan tarif Rp6.200 pada penggunaan kurang dari 10 meter kubik. Sementara penggunaan lebih dari 10 meter kubik dikenakan tarif berkisar Rp7.700 – 8.600 per meter kubik. Sementara pada pelanggan kelompok khusus, tarif akan menyesuaikan dengan kesepakatan pelanggan.

Kenaikan ini membuat sejumlah ibu rumah tangga kaget. Sebab, kenaikan harga begitu tinggi di tengah kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang dirasa masih sulit imbas pandemi Covid-19.

“Sampai sekarang suami belum dapet kerja usai dirumahkan akibat pandemi. Bayar ini itu sudah berat. Ngandelin penghasilan dari ngojek. Sekarang tarif air ikut naik. Bikin hati jadi sedih,” kata Linda, warga Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Senada dikatakan Neneng, warga Waykandis. Menurut dia, kenaikan tarif yang dilakukan PDAM Way Rilau terlalu besar.

“Sekarang sudah ngirit-ngirit aja masih bayar di atas Rp100 ribu. Bagaimana kalau naik nanti. Khawatir tak sanggup bayarnya,” katanya.

“Tega banget ya. Sementara satu-satunya air kebutuhan rumah bergantung dari air PAM,” keluhnya. (lpc/red)