Seluruh Pimpinan DPRD Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Perubahan

Avatar
Redaksi | Pemerintahan
oleh

Kota Bekasi – Sidang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dilaksanakan pada hari Kamis 1 September 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar No 112 Kota Bekasi.

Sidang paripurna tersebut membahas tentang laporan badan anggaran DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Nota kesepakatan, dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang perubahan KUA dan Perubahan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.

Sidang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Tahapan Bambang Sutopo, SH (Wakil Ketua DPRD) serta Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah, SH., MH., M.Pd.I,
Anim Imamuddin, SE, MM (Wakil Ketua DPRD), dan H. Edi, S. Sos. (Wakil Ketua DPRD).

Baca Juga  Dilantik Mendagri, Staf Ahli Kemenpora Samsudin Resmi Jadi Pj. Gubernur Lampung

Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto T., anggota DPRD Kota Bekasi, anggota Badan Anggaran , Sekertaris Dewan, H. Hanan, MSi beserta para pejabat Pemerintah Kota Bekasi lainnya pun turut hadir dalam sidang Rapat Paripurna.

Sejatinya pelaksanaan Sidang Rapat Paripurna tersebut berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022.

Adapun susunan acara Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari kamis (1/09/2022) adalah sebagai berikut : laporan badan anggaran DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Nota kesepakatan, dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang perubahan KUA dan Perubahan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga  Dilantik Mendagri, Staf Ahli Kemenpora Samsudin Resmi Jadi Pj. Gubernur Lampung

Selain Pembacaan Nota kesepakatan, juga terdapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang disampaikan oleh Nuryadi Darmawan RS, S.IP.

Nuryadi menyampaikan terdapat banyak permasalahan terhadap kinerja pemerintah kota bekasi.

“Badan anggaran meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Plt. Wali Kota Bekasi,” ujarnya.

Dirinya juga menegur keras kinerja serta pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi

Baca Juga  Dilantik Mendagri, Staf Ahli Kemenpora Samsudin Resmi Jadi Pj. Gubernur Lampung

“Peningkatan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, semakin baik dan bertanggung jawab, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar Pemerintah Kota Bekasi bisa bekerja lebih serius dalam pelaksanaan realisasi anggaran.

“Badan anggaran meminta kepada pemerintah kota Bekasi agar lebih serius dalam melaksanakan realisasi anggaran pengeluaran sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu, terencana, terukur dengan baik,” tutupnya. (ADK)